Selasa, 01 September 2020

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai Tinjau Belajar Tatap Muka SMP N 2 Sipora

MENTAWAI,  (NUSANTARANEWS. NET)  - Memasuki tahun ajaran baru 2020 /2021 bagi daerah yang ditetapkan masuk zona hijau Covid-19, proses belajar mengajar secara tatap muka untuk sekolah tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat dan SMA mengikuti sejak tanggal 1 September 2020 sudah diperbolehkan, namun harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Jumlah 26 SMPN dan 5 SMP swasta yang ada di kepulauan Mentawai. sudah memberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka dengan ketentuan protokol kesehatan. Sebut Juru bicara Satgas Covid-19 Kepulauan Mentawai.

Untuk mengacu proses (PBM) Surat Edaran Bupati Mentawai Nomor. 360/355/Bup-2020 tentang perubahan atas SE Bupati Mentawai Nomor. 360/352/Bup-2020 tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2020/2021 di masa adaptasi kehidupan baru.

Kepala Dinas dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru Hari kita mulai dengan sekolah tatap muka,  kebijakan dari Surat Edaran itu, menyampaikan, karena ditetapkan zona hijau mulai hari ini diberikan kesempatan untuk mencoba kembali proses belajar mengajar secara tatap muka dengan catatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah terjangkitnyan Covid-19. 

"Dipastikan siswa hanya 50% didalam kelasdari jumlah siswa 413 jadi tiap hari hanya boleh masuk sebanyak 207 termasuk guri akan dibagi". Sebut Kepala Dinas dan Kebudayaan Mentawai.

Diharapkan ini sebagai contoh dan model sekolah sekolah lain dapat mengikuti protokol kesehatan agar diterapkan sebaik mungkin. Pesannya. 

Oleh sebab itu pihak sekolah diharapkan SMP 2 Negeri Kepulauan Mentawai menindaklanjuti untuk pengaturan anak-anak karena jumlah siswa disini banyak maka kita jadikan sebuah kelompok yakni kelompok A dan kelompok B. “Jadi setiap harinya bergantian antara kelompok A dan B dimana untuk hari ini kelompok A belajar secara tatap muka dan seterusnya. 

Diterangkan Kepala Sekolah SMPN 2 Sipora, semoga kami dapat membenahi kekurangan-kekurangan situasi yang ada dalam proses kegiatan ini. 

Ia berharap, semoga dalam proses belajar mengajar secara tatap muka disekolah tidak terjadi sesuatu hal yang terkendala kerena semua persyaratan untuk dapat melaksanakan proses belajar secara tatap muka dengan protokol kesehatan telah kita penuhi, dan mudah-mudahan ini menjadi harapan kita bersama untuk kemajuan anak-anak kita ke depan, pungkas kepala sekolah SMPN 2 Sipora. (Lumbanraja)

Minggu, 10 Mei 2020

Nihil (0) Pasien Pos Pasaman



Pasaman - nusantaranews.net, - Gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyampaikan kabar baik bahwa pasien positif tuan "R" warga Kecamatan Simpati sehat dari Covid-19.

Ketua gugus tugas, Yusuf Lubis melalui juru bicara, Williyam Hutabarat kepada awak media, mengatakan kepastian itu didapat usai menerima hasil tes swab dari laboratorium Unand Padang yang menyatakan Negatif Covid-19.

"Tuan R sudah sehat usai melihat hasil diagnosa dokter yang menyatakan Negatif Covid-19 tadi pagi," terang juru bicara, Williyam Hutabarat kepada awak media, Minggu (10/5/2020) malam.

Tuan "R" kata Williyam Hutabarat mengatakan sudah dijemput ke tempat karantina di Bapelkes Padang tadi siang.

"Tuan 'R' dijemput menggunakan Ambulans gugus tugas Pasaman ke Bapelkes Padang. Barusan kami mendapat informasi tuan R sudah sampai dirumahnya di Kecamatan Simpati Magrib tadi," katanya.

Dengan demikian kata dia saat ini Kabupaten Pasaman zero (0) kasus Covid-19.

"Meskipun demikian masyarakat tetap diminta mengikuti aturan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan yang ada dalam pelaksanaan PSBB tahap II ini demi keselamatan bersama. Rajin cuci tangan, selalu memakai masker, jaga jarak dan jangan mudik. Semoga kita semua dapat terjauh dari pandemi Covid-19 ini," katanya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Pasaman, dr. Rahadian Suryanta Lubis mengatakan tuan R, warga Kecamatan Simpati berinsial R (35) dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 pada (12/4/2020) lalu.
"Tuan R (35) diketahui memiliki riwayat perjalanan dari negara pendemi yaitu Malaysia yang tiba di Pasaman pada tanggal 17 Maret 2020 lalu. Kemudian pasien juga pernah melakukan kontak sosial dengan pasien yang positif Covid-19 sebelumnya juga warga Kecamatan Simpati inisial Y (43)," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim gugus tugas mengatakan tuan R (35) tidak memiliki gejala alias Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Namun pada tanggal (7/4/2020) lalu dilakukan rapid tes terhadap tuan R di Kecamatan Simpati dan hasilnya positif. Mendapati kondisi itu, tuan R selanjutnya dibawa ke RSUD Lubuk Sikaping untuk pengambilan sampel Swab pada (9/4/2020) lalu," katanya.

Selanjutnya sampel Swab itu langsung dikirim oleh pihak Dinas Kesehatan setempat ke Laboratorium Unand Padang. Hasil Swab dari pihak laboratorium Unand Padang baru sampai ke tim gugus tugas sekitar pukul 23.00 WIB (11/4/2020) lalu. Dari hasil Swab itu tuan R dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.