MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET) - Memasuki tahun ajaran baru 2020 /2021 bagi daerah yang ditetapkan masuk zona hijau Covid-19, proses belajar mengajar secara tatap muka untuk sekolah tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat dan SMA mengikuti sejak tanggal 1 September 2020 sudah diperbolehkan, namun harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Jumlah 26 SMPN dan 5 SMP swasta yang ada di kepulauan Mentawai. sudah memberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka dengan ketentuan protokol kesehatan. Sebut Juru bicara Satgas Covid-19 Kepulauan Mentawai.
Untuk mengacu proses (PBM) Surat Edaran Bupati Mentawai Nomor. 360/355/Bup-2020 tentang perubahan atas SE Bupati Mentawai Nomor. 360/352/Bup-2020 tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2020/2021 di masa adaptasi kehidupan baru.
Kepala Dinas dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru Hari kita mulai dengan sekolah tatap muka, kebijakan dari Surat Edaran itu, menyampaikan, karena ditetapkan zona hijau mulai hari ini diberikan kesempatan untuk mencoba kembali proses belajar mengajar secara tatap muka dengan catatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah terjangkitnyan Covid-19.
"Dipastikan siswa hanya 50% didalam kelasdari jumlah siswa 413 jadi tiap hari hanya boleh masuk sebanyak 207 termasuk guri akan dibagi". Sebut Kepala Dinas dan Kebudayaan Mentawai.
Diharapkan ini sebagai contoh dan model sekolah sekolah lain dapat mengikuti protokol kesehatan agar diterapkan sebaik mungkin. Pesannya.
Oleh sebab itu pihak sekolah diharapkan SMP 2 Negeri Kepulauan Mentawai menindaklanjuti untuk pengaturan anak-anak karena jumlah siswa disini banyak maka kita jadikan sebuah kelompok yakni kelompok A dan kelompok B. “Jadi setiap harinya bergantian antara kelompok A dan B dimana untuk hari ini kelompok A belajar secara tatap muka dan seterusnya.
Diterangkan Kepala Sekolah SMPN 2 Sipora, semoga kami dapat membenahi kekurangan-kekurangan situasi yang ada dalam proses kegiatan ini.
Ia berharap, semoga dalam proses belajar mengajar secara tatap muka disekolah tidak terjadi sesuatu hal yang terkendala kerena semua persyaratan untuk dapat melaksanakan proses belajar secara tatap muka dengan protokol kesehatan telah kita penuhi, dan mudah-mudahan ini menjadi harapan kita bersama untuk kemajuan anak-anak kita ke depan, pungkas kepala sekolah SMPN 2 Sipora. (Lumbanraja)